Senin, 01 April 2019

Penilaian Risiko (Risk Assessment)


Definisi
Penilaian Risiko(risk assessment) adalah evaluasi yang didasarkan pada pertimbangan teknik dan operasional atau metode analisis untuk menetapkan apakah risiko yang dicapai atau yang dirasakan dapat diterima atau dapat ditoleransi.

Risiko(risk) adalah potensi yang dinilai untuk konsekuensi yang merugikan akibat bahaya. Kemungkinan bahwa potensi bahaya untuk menyebabkan kerusakan akan muncul.

Risko berarti kombinasi dari keseluruhan probabilitas, atau frekuensi terjadinya efek berbahaya yang disebabkan oleh bahaya dan tingkat keparahan efek tersebut.

Objektif
Penilaian risiko(risk assessment) dilakukan untuk menentukan besarnya risiko dan untuk menentukan apakah diperlukan langkah-langkah untuk menampungnya dalam batas yang di tentukan.
Risk assessment berkontribusi untuk mengendalikan risiko ke tingkat yang dapat diterima atau ditoleransi.

Operator pesawat terbanga dan organisasi penyedia layanan penerbangan lainnya harus menetapkan dan menerapkan proses formal manajemen risiko dalam kerangka orgasini SMS. Manajemen risiko harus memastikan bahwa risiko dianalisis secara sistematis (dalam hal probabilitas kejadian dan tingkat keparahan dampak bahaya), dinilai (dalam hal tolerabilitas) dan di kendalikan ke tingkat yang dapat di terima(dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi).
Operator pesawat terbang dan organisasi penyedia layanan penerbangan juga harus menetapkan level manajemen tersebut dengan wewenang untuk  membuat keputusan terkait toleransi risiko keselamatan.

Risk assessment adalah langkah kedua dalam proses manajemen risiko. Setelah dampak dan bahayanya telah ditentukan selama langkah pertama dengan cara mengidentifikasi bahaya, analisis diperlukan untuk menilai probabilitas dampak bahaya yang terjadi dan tingkat keparahan efek ini pada operasi penerbangan. ICAO Doc 9859 - Safety Management Manual menyoroti pentingnya membedakan antara hazard(potensi menimbulkan kerusakan) dan risk.
Risk assessment didasarkan pada evaluasi kriteria berikut; Tingkat keparahan bahaya, probabilitas(frekuensi) terjadinya dan tolerabilitas efeknya.

Severity Hazard (Tingkat Bahaya)
Kriteria utama yang digunakan untuk menilai tingkat keparahan bahaya adalah dampak pada keselamatan pesawat terbang dan penumpangnya serta orang lain yang  mungkin terkena dampak langsung. Elemen yang harus dipertimbangkan dalam penilaian tingkat keparahan akan mencakup sejumlah indikator, seperti beban kerja kru, waktu paparan terhadap hazard, faktor faktor yang memberatkan dll. Faktor faktor kelompok lain yang harus di pertimbangkan  adalah cara mitigasi yang dianggap dapat diterima oleh keselamatan regulator, misalnya penggunaan efektif Airborne Collision Avoidance System(ACAS) sebagai sarana mitigasi untuk bahaya tabrakan udara.
Penilaian yang baik atas keparahan dampak bahaya memerlukan pengetahuan terperinci tentang lingkungan operasi dan layanan (fungsi) yang harus dilakukan.

Probability occurrence (kemungkinan terjadinya bahaya)
Perkiraan probabilitas bahaya yang terjadi biasanya dicapai dengan cara tinjauan terstruktur menggunakan skema standar klasifikasi.
Klasifikasi Risiko (Risk classification)
Baik probabilitas terjadinya efek bahaya dan potensi tingkat keparahan efek bahaya, perlu diperhitungkan saat memutuskan tolerabilitas (acceptability) risiko. Ini adalah praktik umum untuk menggunakan matriks klasifikasi risiko untuk mendukung penilaian dua dimensi ini.
Tingkat keparahan(severity level) di urutkan dalam Catastrophic, hazardous, minor dan major, dengan deskripsi untuk masing-masing indikasi potensi konsekuensi keparahan. Probability occurence diperingkatkan melalui 5 tingkat definisi kualitatif yang berbeda

Nilat numerik bole ditetapkan dengan tujuan untuk menimbang kepentingan relatif dari setiap tingkat keparahan(severity) dan probabilitas. Gabungan penilaian risiko.

Berdasarkan pada approach dan metodologi yang digunakan, risiko dapat diungkapkan dengan berbagai cara, misal:
  • jumlah kematian untuk jangka waktu tertentu
  • tingkat kehilangan(misal jumlah kecelakaan fatal per kilometer/jam terbang yang diterbangkan  dll.)
  • Probability kecelakaan serius dalam rentang waktu tertentu atau per jam penerbangan yang diterbangkan
  • Nilai kerugian yang diharapkan melawan pendapatan operasi tahunan
Diseluruh industri penerbangan, banyak versi berbeda dari matrix penilaian risiko yang tersedia. Beberapa definisi dan kategori bervariasi, tetapi konsep umum tetap sama.

Penilaian Tolerabilitas ( Tolerability assessment)
Output dari klasifikasi risiko digunakan untuk menentukan risiko yang harus ditindaklanjuti oleh organisasi. Pengambilan keputusan akan membutuhkan kriteria yang jelas tentang risiko yang dapat diterima atau ditoleransi dan risiko yang tidak dapat diterima. Penilain tolerabilitas (acceptability) sangat penting dalam membuat keputusan rasional untuk mengalokasikan sumber daya organisasi yang terbatas terhadap risiko-risiko yang merupakan ancaman terbesar dan proses ini seringkali memerlukan cost benefit-analisis. ICAO mendefinisikan tolerabilitas risiko dengan sebagai berikut:

Setelah menggunakan matriks risiko untuk menetapkan nilai pada risiko. Serangkaian nilai dapat di terapkan untuk mengkategorikan risiko sebagai dapat diterima(accepable), tidak diinginkan(undesirable), atau tidak dapat diterima (unacceptable). Istilah ini dijelaskan di bawah:
  • Acceptable berarti tidak ada tindakan lebih lanjut yang perlu diambil (kecuali risikonya dapat dikurangi lebih lanjut dengan sedikit biaya dan usaha)
  • Undesirable (dapat di toleransi) berarti bahwa orang-orang yang terkena dampak risiko masih tertoleransi
  • Unacceptable berarti operasi dalam kondisi saat ini harus dihentikan sampai risiko dikurangi setidaknya ke tingkat yang dapat ditoleransi. 
Berbagai strategi dan pendekatan dapat digunakan oleh operator pesawat terbang dan penyedia layanan penerbangan untuk mengurangi risiko yang tidak dapat diterima ke tingkat yang dapat ditoleransi. Langkah ketiga dan sangat penting dari manajemen risiko ini akan di bahas lebih lanjut dalam Mitigasi Risiko.

Metode kuantitatif dan qualitatif untuk Risk assessment
Menurut ICAO Doc 9859 - Safet Management Manual, ada banyak opsi.. formal dan nonformal untuk mendekati aspek analitis dari risk assessment. Untuk beberapa risiko, jumlah variabel dan ketersediaan data yang sesuai dan model matematika dapat mengarah pada hasil yang kredibel dengan metode kuantitatif(membutuhkan analisis matematis dari data tertentu). Namun ICAO manyatakan bahwa sedikit bahaya dalam penerbangan yang memungkinkan mereka untuk melakukan analisis yang kredibel hanya melalui metode kuantitatif. Biasanya, analisis ini dilengkapi secara kualitatif melalui analisis kritis dan logis dari fakta yang diketahui dan hubunganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ERP (Emergency Response Plan)

ERP , yang merupakan singkatan dari Emergency Response Plan, adalah rencana yang mencakup beberapa perangkat SOP (prosedur operasi standar) ...